harapanrakyat.com,- Penjualan hasil tangkapan ikan laut di TPI Minasari Pangandaran turun hampir 50 persen dari tahun sebelumnya karena penangkapan baby lobster. Biasanya, penjualan hasil nelayan itu mendapat Rp 30 miliar, namun di tahun 2022 hanya Rp 18 miliar.
Dalam rapat anggota tahunan (RAT) TPI Minasari, penyebab menurunnya itu diduga karena penangkapan baby lobster oleh nelayan. Mereka juga mendorong agar adanya sidak bersama aparat penegak hukum.
Ketua KUD Minasari Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, penurunan tersebut bukan hanya terjadi di Pangandaran saja, namun di Legokjawa, Madasari, Batukaras, Nusawiru maupun di Bojongsalawe Parigi.