Jangan Remehkan Gangguan Kesehatan Jiwa! Yuk Kenali Jenis dan Faktor Pemicu

Menurut UU No 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, kesehatan jiwa itu adalah individu dapat berkembang secara fisik, mental, spriritual dan sosial.

herstory
Jumat, 24 September 2021 | 18:42 WIB
Jangan Remehkan Gangguan Kesehatan Jiwa! Yuk Kenali Jenis dan Faktor Pemicu
Sumber: herstory

Dewasa ini, kesadaran masyarakat Indonesia dalam isu kesehatan mental atau jiwa dinilai terus meningkat. Dulu mungkin masyarakat masih menutup mata ketika membahas gangguan jiwa karena dianggap hal yang tabu. Tapi jika kamu sadar, Beauty, sekarang sudah banyak beberapa komunitas, gerakan, kampanye, obrolan di media sosial bahkan karya film yang mengulas tentang kesehatan jiwa ini.

Kesehatan jiwa ini pun begitu istimewa, hingga WHO menetapkan setiap tanggal 10 Oktober diperingati sebagai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia. Ditetapkannya momen ini tentu memiliki tujuan, yaitu mengkampanyekan kesehatan jiwa dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai isu-isu yang relevan berkaitan dengan kesehatan jiwa itu sendiri.

Lantas, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan gangguan jiwa itu? 

BERITA LAINNYA

TERKINI