PURWOKERTO, hestek.id – Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebut tidak ada larangan bagi masyarakat untuk menggelar hajatan. Namun, ia menyaratkan pemenuhan perizinan untuk mereka yang hendak menggelar hajatan, khususnya terkait dengan perizinan dan protokol kesehatan.
“Pertama, izin harus maju ke Satgas Covid-19 sebulan sebelumnya,” kata Husein.
Ia menyebutkan, perizinan ini akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebulan diajukan, izin baru akan keluar seminggu sebelum hari H.