CILACAP, hestek.id – Predikat zona merah yang didapat Cilacap bakal berimbas pada pelaku bisnis di sektor pariwisata. Hal ini menyusul keputusan Sekretaris Daerah Cilacap, Farid Maruf untuk menutup seluruh tempat wisata serta melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Farid mengatakan, surat edaran terkati pembatasan kegiatan masyarakat bakal segera diterbitkan. Hal ini disesuaikan dengan hasil rakor penanganan Covid-19 di Ruang Prasanda, Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (28/6/2021).
“Tempat wisata ditutup seluruhnya, hiburan juga begitu, karena kita sudah zona merah bahaya,” kata dia.