PURWOKERTO, hestek.id – Bupati Banyumas, Achmad Husein agaknya bakal berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait upaya memperketat jam operasional mall dan restoran. Hal ini terlihat dari jawabannya saat dikonfirmasi hestek.id terkait rencana pemerintah pusat memperketat PPKM di Indonesia.
Dalam rencana tersebut, Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito menjelaskan ada beberapa pengetatan kegiatan masyarakat di daerah zona merah dan oranye, contohnya mal hanya beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Sementara restoran hanya akan diizinkan untuk take away dan dibatasi sampai pukul 20.00.
Ditanya apakah dirinya akan ikut mengaplikasikan aturan ini, Husein memilih jawaban diplomatis.