Tempat Ibadah di Kebumen Tetap Tutup selama PPKM Darurat, Ini Alasannya

KEBUMEN, hestek.id – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan akan tetap menutup tempat ibadah selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Meskipun peme

hestek
Selasa, 13 Juli 2021 | 15:54 WIB
Tempat Ibadah di Kebumen Tetap Tutup selama PPKM Darurat, Ini Alasannya
Sumber: hestek

KEBUMEN, hestek.id – Pemerintah Kabupaten Kebumen memastikan akan tetap menutup tempat ibadah selama pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Meskipun pemerintah pusat telah mengeluarkan revisi terkait aturan PPKM darurat pada Diktum ketiga huruf g dan k Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021. Yang salah satunya membolehkan tempat ibadah dibuka kembali.

“Untuk wilayah Kebumen dengan situasi saat ini, saya kira belum saatnya masjid atau tempat ibadah dibuka,” ujar Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai rapat penanganan Covid-19 bersama para kepala Puskesmas di wilayah Kebumen secara virtual, di Gedung F Komplek Setda, Senin (12/7).

Menurut Bupati Arif, PPKM darurat menurut Bupati tujuannya untuk mengunci aktivitas masyarakat agar diperketat lagi pembatasannya. Lagi pula kata Bupati, sesuai dengan arahan dan keputusan Menteri Agama, juga jelas menyatakan masyarakat diminta agar shalat Idu Adha di rumah, dan tidak perlu beramai-ramai menyaksikan pemotongan hewan kurban. “Jadi masih kita tutup,” tegasnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI