KEBUMEN, hestek.id – Pemkab Kebumen bakal memberikan stimulus atau bantuan kepada sejumlah golongan masyarakat kecil yang terdampak penerapan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat atau PPKM Darurat. Hal ini diungkapkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto usai mengikuti rapat dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual bersama kepala daerah di Pendopo Rumah Dinasnya, Rabu (14/7/2021).
Bupati menegaskan, seiring dengan penerapan PPKM darurat ini, pihaknya juga memberikan stimulus atau bantuan untuk masyarakat kecil. Sebanyak 3.000 pedagang kaki lima yang berjualan di semua alun-alun di wilayah Kebumen mendapat bantuan sosial masing masing sebesar Rp. 750 ribu.
“Bantuan itu akan kita perluas lagi, tidak hanya PKL yang ada di Alun-alun Kebumen, Gombong, Karanganyar, Prembun dan Kutowinangun. Para sopir angkot, tukang cukur, juru parkir dan para PKL yang berjualan di jalan protokol juga akan kita kasih bantuan. Artinya kita juga memperhatikan mereka yang terdampak dari PPKM ini,” jelas Bupati.