PURBALINGGA, hestek.id – Polres Purbalingga meluncurkan program sosial bernama Sepurane. Sepurane merupakan akronim dari Sepuluh Ribu untuk Rakyat Naikkan Ekonomi. Program sosial tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Wakapolres Purbalingga, Kompol Sopanah, mengatakan, program Sepurane merupakan kegiatan sosial gagasan Kapolres Purbalingga. Personel Polres Purbalingga menyisihkan uang sebesar sepuluh ribu rupiah untuk dikumpulkan. Selanjutnya uang yang terkumpul disalurkan dalam bentuk bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Dana sosial program Sepurane dikumpulkan satu kali dalam seminggu. Setelah terkumpul kemudian diwujudkan dalam bentuk bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” kata Sopanah, Jumat (23/7/2021).