INFOSULAWESI.com, LUWU UTARA -- Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan, mulai Rabu 19 Januari 2022 yang berlaku selama enam bulan ke depan.
Pasca-penetapan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Muhammad Kasrum, langsung melakukan pemantauan di sejumlah ritel modern dalam kota Masamba, Kamis (20/1/2022).
Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum, meminta warga tidak melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng dalam jumlah besar. Mengingat pasokan dipastikan tetap aman.