Bontang – Polisi berhasil menagkap seorang pria yang mengaku bernama BA (41) warga Jl. Kapitan Toko Lima Rt.11 Desa Muara Badak Ilir Kec. Muara Badak, Selasa (12/1/2021).
Di Rumah tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) poket plastik klip Narkotika Jenis Sabu dengan Berat kotor 0, 79 Gram yang disimpan dibungkus rokok Sampurna, 1 (satu) unit hand phone lipat warna hitam, 1 (Satu ) unit korek gak warna hijau.
Pengungkapan ini berawal dari adanya Informasi Masayarkat bahwa di Jl. Kapitan Toko Lima Rt 11 Desa badak ilir Kecamatan Muara badak tepatnya di sebuah pos pinggir jalan sedang ada Transaksi Narkotika Jenis Sabu, kata Kapolres Bontang melalui Kapolsek Muara Badak