BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono mengungkapkan, harusnya dana hibah untuk KPU Kota Balikpapan sudah cair setelah Surat keputusan (SK) Diterbitkan
“Sebetulnya kami mengelaurkan SK hibah itu sudah di bulan Februari, harusnya Maret sudah bisa (cair),” ujarnya kepada awak media pada, Selasa (02/07/2022).
Dia mengatakan, setelah SK tersebut terbit langsung didistribusikan sehingga bisa segera ditindaklanjuti. Karena harapannya bisa mempercepat pencairan untuk dana hibah