JAMBISERU.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan larangan peredaran minyak goreng curah mulai Januari 2020 mendatang. Sehingga, mulai tahun depan seluruh minyak goreng dijual dalam bentuk kemasan.
BACA JUGA: Larang Dijual Curah, Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Kemasan Tak Mahal
Namun bukan tanpa alasan Kemendag melarang peredaran minyak goreng curah. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, minyak goreng curah tak sehat untuk dikonsumsi.
“Yang minyak goreng curah itu tidak akan jaminan kesehatan. Itu minyak goreng bekas yang diolah sederhana dan tidak higienis,” kata Enggar saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Minggu (6/10/2019).