Rugikan Negara 2,5 Miliar, Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok Ilegal

KabarMakassar.com -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Parepare memusnahkan 3,5 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (10/12). Ta

kabarmakassar
Selasa, 10 Desember 2019 | 16:47 WIB
Rugikan Negara 2,5 Miliar, Bea Cukai Parepare Memusnahkan Rokok Ilegal
Sumber: kabarmakassar

KabarMakassar.com -- Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Parepare memusnahkan 3,5 juta batang rokok ilegal. Pemusnahan dilakukan di Kawasan Pelabuhan Nusantara, Selasa (10/12).

Tak hanya rokok, pihak Bea Cukai Parepare juga memusnahkan Liquid Vape yang tidak memiliki pita cukai. Sejumlah barang yang dimusnah merupakan hasil penindakan tahun 2018-2019.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Eva Arifah Alya membeberkan sejumlah barang yang dimusnahkan itu tidak memiliki pita cukai atau tidak membayar cukai.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?