Ungkap Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 25 Orang Saksi

Agus menambahkan, masih ada dua PR yang belum selesai. Pertama kasus jambret yang korbannya terluka kemudian meninggal dunia, kedua kasus Jamaluddin.

kabarmedan
Senin, 9 Desember 2019 | 18:31 WIB
Ungkap Kematian Hakim PN Medan, Polisi Periksa 25 Orang Saksi
Sumber: kabarmedan

MEDAN, KabarMedan.com | Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus tewasnya Jamaluddin (55), hakim PN Medan yang ditemukan tewas di mobilnya di kebun sawit di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019).

Hingga saat ini polisi telah memeriksa 25 orang saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Namun, tidak ada perincian tentang siapa saja saksi yang diperiksa tersebut.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, saat ini petugas masih masih mendalami informasi dan alibi yang diberikan para saksi, serta analisa hasil pemeriksaan Labfor maupun bukti yang lain.

BERITA LAINNYA

TERKINI