Polisi Lumpuhkan 2 Residivis Narkoba Dengan Timah Panas

“Kita dapat info dari masyarakat lalu menuju lokasi dan mendapati tersangka Juar sedang berdiri di pinggir tali air dan langsung diamankan”, kata Kasat Narkoba.

kabarmedan
Sabtu, 18 Januari 2020 | 16:25 WIB
Polisi Lumpuhkan 2 Residivis Narkoba Dengan Timah Panas
Sumber: kabarmedan

SERGAI, KabarMedan.com | Dua orang residivis kasus Narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki, karena berusaha kabur dari petugas Kepolisian setelah berhasil ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Sergai, Jumat (17/01/2020).

Keduanya adalah, Mahfil Azhar alias Juar (37) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai dan Idriyan Syah alias Kabul, (29) warga Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

Juar ditangkap di Desa Penggalangan Kecamatan Sei Rampah sedangkan Kabul di Desa Cempedak Lobang Dusun V Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

BERITA LAINNYA

TERKINI