SERGAI, KabarMedan.com | Dua orang residivis kasus Narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki, karena berusaha kabur dari petugas Kepolisian setelah berhasil ditangkap oleh Tim Satres Narkoba Polres Sergai, Jumat (17/01/2020).
Keduanya adalah, Mahfil Azhar alias Juar (37) warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai dan Idriyan Syah alias Kabul, (29) warga Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Sumatera Utara.
Juar ditangkap di Desa Penggalangan Kecamatan Sei Rampah sedangkan Kabul di Desa Cempedak Lobang Dusun V Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai Sumatera Utara.