Denpasar - Keberadaan laser dan layang-layang sejak dua tahun terakhir banyak dikeluhkan pilot dan mengganggu Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) bandar udara.
Karenanya, dalam rangka memberikan edukasi dan meningkatkan kepedulian masyarakat luas terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan Kuta Selatan dan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, menggelar kampanye sosialisasi bahaya obyek asing terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah sekitar bandar udara tentang bahaya layang-layang, drone, balon udara, laser, dan permainan sejenis terhadap keamanan dan keselamatan penerbangan Kantor Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (08/8/2019).