Tingkatkan Kompetensi, 107 Awak Kapal Ikuti Bimtek Surat Kecakapan 60 Mil

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi awak kapal/nelayan.

kabarnusa
Sabtu, 7 September 2019 | 18:20 WIB
Tingkatkan Kompetensi, 107 Awak Kapal Ikuti Bimtek Surat Kecakapan 60 Mil
Sumber: kabarnusa

Jakarta- 107 orang awak kapal/nelayan di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, mengikuti Bimtek/Pelatihan Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil di Pelabuhan Perikanan (PP) Sentra Pembangunan Kelautan dan Perikanan (SKPT) Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (3/9/2019).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi awak kapal/nelayan

Kegiatan merupakan salah satu tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Nomor: 01/PT/KKP/PKS/III/2019 dan HK.201/2/17/DJPL/2019 perihal Pelayanan Status Hukum Kapal Penangkap Ikan dan Kepelautan (Pas Kecil, Pas Besar, Surat Ukur, Gross Akta, Sertifikat Keselamatan dan Pencemaran, dan SKK 30/60 mil).

BERITA LAINNYA

TERKINI