Tiga Kapal Ikan Berbendera Filipina Ditangkap di Perairan Sulawesi

Tiga kapal ikan asing berbendara Filipina yang beroperasi menangkap ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi

kabarnusa
Kamis, 24 Oktober 2019 | 11:45 WIB
Tiga Kapal Ikan Berbendera Filipina Ditangkap di Perairan Sulawesi
Sumber: kabarnusa

Jakarta  - Tiga kapal ikan asing berbendara Filipina yang beroperasi menangkap ikan secara ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Sulawesi ditangkap tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

"Penangkapan dilakukan pada Selasa (22/10)2019), tiga kapal ikan berbendera Filipina berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 015,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman di Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Agus amenambahkan, 3 (tiga) kapal yang ditangkap K. Hiu 015 yang dinakhodai oleh Capt. Aldy Firmansyah memiliki nama lambung M/B Ca Jerick (82,47 GT), Quadro King (5 GT), dan F/B CA St John Paul (7 GT).

BERITA LAINNYA

TERKINI