Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah tahun 2019 telah tercapai.
Diketahui, pemerintah melalui Perpres Nomor 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75%.
Sementara dari Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%.