Denpasar - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyikapi serius dugaan adanya pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif atau yang lebih dikenal dengan upah pungut (UP) di salah satu OPD Pemprov Bali dengan memerintahkan Inspektorat untuk mendalami informasi tersebut.
“Mulai hari ini kita turunkan inspektorat untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat media,” ujarnya dalam keterangan resmimya Kamis (30/1/2020).
Pihaknya berharap dalam waktu dekat Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat merampungkan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Sekda Bali Perintahkan Inspektorat Telusuri Dugaan Pemotongan UP di OPD
Adanya sistem ini, kecil kemungkinan terjadinya pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima tanpa dikurangi sepeserpun.
kabarnusa
Kamis, 30 Januari 2020 | 16:46 WIB

Sumber: kabarnusa
BERITA LAINNYA
Sport Tourism Dibutuhkan bagi Kebangkitan Pariwisata Bali
2021-11-15 11:35:16 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB