Sekda Bali Perintahkan Inspektorat Telusuri Dugaan Pemotongan UP di OPD

Adanya sistem ini, kecil kemungkinan terjadinya pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima tanpa dikurangi sepeserpun.

kabarnusa
Kamis, 30 Januari 2020 | 16:46 WIB
Sekda Bali Perintahkan Inspektorat Telusuri Dugaan Pemotongan UP di OPD
Sumber: kabarnusa

Denpasar - Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menyikapi serius dugaan adanya pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif atau yang lebih dikenal dengan upah pungut (UP) di salah satu OPD Pemprov Bali dengan memerintahkan Inspektorat untuk mendalami informasi tersebut.

 “Mulai hari ini kita turunkan inspektorat untuk  melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat media,” ujarnya dalam keterangan resmimya Kamis (30/1/2020).

Pihaknya berharap dalam waktu dekat Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat merampungkan  pemeriksaan dan hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI