Suara.com - Viral di media sosial Ismanto (32), seorang tukang jahit sederhana di Pekalongan, Jawa Tengah syok bukan kepalang saat didatangi petugas pajak yang menanyakan perihal transaksi fantastis senilai Rp2,8 miliar.
Kisah yang menggemparkan ini berawal ketika petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan menyambangi kediaman Ismanto di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, pada Rabu (6/8/2025).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan untuk meminta klarifikasi atas data transaksi pembelian kain dalam jumlah masif yang tercatat atas nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Ismanto.
Sontak, kabar ini membuat Ismanto dan istrinya, Ulfa terkejut dan bingung yang kehidupannya jauh dari kata mewah.
Ismanto hanyalah seorang buruh jahit harian lepas yang mengerjakan pesanan di rumah kecilnya yang berdinding tembok, bertiang kayu, dan berlantai plester sederhana.
Rumahnya pun terletak di sebuah gang sempit yang membuktikan kontrasnya kondisi kehidupannya dengan nilai transaksi miliaran rupiah tersebut.
Akibat kejadian ini, Ismanto mengaku mengalami tekanan psikologis hingga lebih banyak mengurung diri di kamar karena stres dan cemas.
"Kaget saya (setelah menerima tagihan itu). Saya cuma diam di dalam kamar saja," kata Ismanto, mengutip dalam program Top News Metro TV, Jumat, 8 Agustus 2025.
Ismanto menegaskan tidak pernah terlibat dalam bisnis besar, apalagi melakukan transaksi pembelian kain hingga miliaran rupiah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Tautan Buka Blokir Rekening PPATK, Waspada Modus Penipuan Ini!
Karena itu, data pribadinya diduga telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman apa pun. Nama saya jelas disalahgunakan," ucap Ismanto.
Tak tinggal diam, Ismanto segera mendatangi KPP Pratama Pekalongan untuk memberikan klarifikasi.
Ia berharap masalah ini bisa segera selesai dan namanya bersih dari tunggakan pajak yang bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Alhamdulillah, saya sudah klarifikasi dan ternyata nama saya disalahgunakan. Saya berharap tagihan itu bisa dibatalkan," imbuhnya penuh harap.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, membenarkan adanya kunjungan petugas ke rumah Ismanto.