Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik

Senin, 11 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
Pabrik Kimia dan Serat PT Asia Pacific fibers Tbk. yang ditutup permanen. [Instagram].

Suara.com - Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80, Industri tekstil Indonesia kembali menghadapi pukulan telak. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), salah satu emiten tekstil raksasa, mengumumkan penutupan permanen pabriknya di Karawang.

Keputusan ini menjadi sinyal bahaya besar bagi sektor padat karya yang sedang berjuang melawan badai ekonomi, mulai dari sepinya permintaan, gempuran tekstil impor murah hingga berlakunya tarif  ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), POLY menyatakan sudah tidak sanggup lagi menahan tekanan yang datang dari berbagai arah. Penurunan permintaan produk di pasar domestik dan internasional, ditambah dengan serbuan produk impor yang jauh lebih murah, memaksa perusahaan untuk menyerah dan menutup fasilitas produksinya.

Manajemen POLY menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah menghadapi serangkaian tantangan bisnis yang berat. Salah satu faktor eksternal yang paling signifikan adalah kenaikan tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang memberatkan, kebijakan yang dipicu oleh proteksionisme era Donald Trump. Kondisi ini diperparah dengan kelebihan kapasitas global di industri tekstil dan kenaikan harga bahan baku secara global.

Selain itu, POLY juga mengeluhkan ketidakpastian kebijakan pemerintah di dalam negeri. Perusahaan merasa tertekan oleh lambatnya implementasi bea anti-dumping dan revisi peraturan importasi yang belum efektif. Kompleksitas masalah ini menunjukkan betapa sulitnya posisi produsen tekstil lokal.

"Oleh karena itu, perusahaan akan mendeklarasikan penutupan permanen unit produksi ini," terang manajemen POLY dikutip Senin (11/8/2025).

Perusahaan kini akan fokus pada operasional pabriknya di Kaliwungu-Kendal.

Meskipun POLY telah berupaya melakukan restrukturisasi utang dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proses ini berjalan lebih lambat dari yang diharapkan. Biaya pemeliharaan yang sangat tinggi untuk pabrik di Karawang, ditambah dengan penghentian produksi yang sudah berlangsung lebih dari enam bulan, membuat operasional kembali menjadi tidak layak secara teknis maupun komersial.

Fokus kini beralih ke Pabrik Kaliwungu-Kendal. Perseroan akan segera meninjau ulang dan mereposisi kembali produk-produk dan faktor pendukung lainnya yang ada di unit produksi tersebut. Manajemen juga bertekad untuk meneruskan proses restrukturisasi yang sedang berlangsung, demi mencapai kesepakatan dengan para kreditur dan investor. Harapannya, mereka bisa mendapatkan pendanaan untuk meningkatkan produksi di Kaliwungu.

Baca Juga: Apple Resmi Bangun Pabrik di Amerika, Siap-siap Harga iPhone Makin Mahal

"Keputusan ini sangat penting bagi keberlanjutan usaha di masa depan dan perseroan meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak terkait dan pemangku kepentingan," pungkas Manajemen POLY.

Informasi saja, Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor 19 persen atas produk yang berasal dari Indonesia, termasuk tekstil.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberlakuan tarif yang dikenakan pada Indonesia merupakan angka terendah diantara negara kawasan ASEAN lainnya, serta sejumlah negara pesaing komoditas ekspor.

“Nah kalau kita lihat angka-angka itu adalah angka yang terendah dibandingkan negara ASEAN yang lain, dimana Vietnam dan Filipina itu sampai saat sekarang adalah 20 persen, Malaysia dan Brunei adalah 25 persen, kemudian Kamboja 36 persen dan Myanmar-Laos sebesar 40 persen., Thailand juga 36 persen. Dibandingkan pesaing untuk produk tekstil, kita juga melihat seperti negara Bangladesh 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen dan India 27 persen,” ungkap Menko Airlangga.

Pemerintah lanjut Airlangga secara aktif berupaya meningkatkan pemahaman stakeholders terkait dengan menggelar agenda sosialisasi kepada pelaku usaha dan asosiasi mengenai kebijakan tarif resiprokal AS dalam mendorong investasi dan perdagangan ke depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI