KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Perairan Sulawesi

Jakarta- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing ilegal berbendera Fili

kabarnusa
Jumat, 31 Januari 2020 | 14:45 WIB
KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Perairan Sulawesi
Sumber: kabarnusa

Tim PSDKP KKP menangkap kapal penangkap ikan Filipina dengan nama M/BCA MARIAN/kkp Jakarta- Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal asing ilegal berbendera Filipina yang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di perairan laut Sulawesi.

Kapal penangkap ikan dengan nama M/BCA MARIAN ditangkap 29 Januari 2020.

Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo menjelaskan, kapal tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan sah.

BERITA LAINNYA

TERKINI