Tegakkan Prokes Covid-19, Pemkab Tabanan Gelar Pasukan dan Razia Masker

TABANAN - Wakil Bupati Tabanan KOmang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di halaman Kantor Bupati Tabanan

kabarnusa
Selasa, 8 September 2020 | 12:17 WIB
Tegakkan Prokes Covid-19, Pemkab Tabanan Gelar Pasukan dan Razia Masker
Sumber: kabarnusa

TABANAN - Wakil Bupati Tabanan KOmang Gede Sanjaya memimpin Apel Gelar Pasukan  Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di halaman Kantor Bupati Tabanan, Senin (7/9/2020)

Apel gelar pasukan tersebut merupakan awal diterapkannya Peraturan Bupati Tabanan (Perbup) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Perbup Tabanan dikeluarkan Bupati Tabanan sebagai salah satu bentuk atensi Pemkab Tabanan masih tingginya peningkatan  kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan dan juga di Indonesia.  Meskipun telah diberlakukan tatanan kehidupan baru sejak 1 Juni 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI