Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina

Rabu, 13 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Ilustrasi. Salah satu direktur dari perusahaan milik Boy Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, kembali diperiksa. Sorotan tajam mengarah pada dugaan diskon pembelian solar yang tak wajar.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. 

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah salah satu direktur dari perusahaan milik Boy Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, kembali diperiksa. Sorotan tajam mengarah pada dugaan diskon pembelian solar yang tak wajar. 

Heri Gunawan, Direktur Adaro Indonesia, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin, 8 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Heri, yang hadir sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Corporate Secretary PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), Mahardika Putranto menyebut Heri diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan Kejagung.

Ia menerangkan bahwa Heri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur di PT Adaro Indonesia yang menjabat di periode 2018-2025. Pemeriksaan itu termasuk dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023.

Menurut Mahardika, PT Adaro Indonesia bukan satu-satunya pihak yang dipanggil menjadi saksi.

"Terdapat perusahaan-perusahaan pembeli bahan bakar minyak solar lainnya yang juga turut dipanggil untuk memberikan kesaksian," jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (13/8/2025).

Lebih lanjut, Mahardika menjelaskan bagaimana keterlibatan ADMR maupun entitas usaha atau afiliasi dalam pembelian BBM jenis solar antara 2015-2025. Ia mengatakan pihaknya tidak melakukan pembelian itu secara langsung.

"Perseroan tidak secara langsung, namun melalui entitas anak, memiliki kontrak terpisah untuk pembelian bahan bakar minyak melalui proses tender kompetitif yang diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya dengan harga pembelian bahan bakar minyak yang berpatokan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin," tulis Mahardika.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah

Adaro Indonesia, sebagai entitas usaha yang terafiliasi dengan Boy Thohir, diketahui memiliki kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan Pertamina sejak 2015.

Data yang terungkap dari pemeriksaan ini cukup mencengangkan. Meskipun pihaknya menyatakan bahwa pembelian BBM dilakukan melalui tender kompetitif, beredar kabar bahwa Adaro menerima diskon yang sangat fantastis. 

Dalam kontrak pembelian solar senilai Rp7 triliun per tahun, Adaro disebut-sebut mendapatkan diskon 45-55 persen. Angka ini jauh di atas diskon umum yang lazim diberikan untuk pembelian BBM dalam jumlah besar, yang biasanya berkisar antara 22-23 persen.

Meski demikian pihaknya menegaskan bahwa proses hukum yang merupakan pemeriksaan tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha, operasional, maupun keuangan Perseroan.

Mahardika kemudian menekankan bahwa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan integritas tinggi atas setiap aktivitas yang dilakukan.

"Perseroan menghormati dan mendukung proses penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perseroan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa," ujar Mahardika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI