Transaksi Seks, Anak SMA Bayar PSK di Wamena Rp180 Ribu

Mucikari di Wamena menyamarkan transaksi PSK dengan membuka warung makan, selain itu dia juga menyiapkan tempat setelah transaksi.

kabarpapua
Kamis, 14 Maret 2019 | 16:49 WIB
Transaksi Seks, Anak SMA Bayar PSK di Wamena Rp180 Ribu
Sumber: kabarpapua

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Anak SMA di Wamena, Kabupaten Jayawijaya kedapatan membayar pekerja seks komersial (PSK) Rp180 ribu, untuk dapat melakukan transaksi seksual.

“Kemarin itu ada anak SMA yang sudah melakukan transaksi dengan PSK dengan tarif Rp180 ribu, tapi sebelum melakukan hubungan PSK ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal, Selasa 12 Maret 2019.

Menurut Kamal, mucikari di Wamena menyamarkan transaksi PSK dengan membuka warung makan, selain itu dia juga menyiapkan tempat setelah transaksi.

Kini, kata Kamal, Polres Jayawijaya terus menyelidiki seorang warga di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya berinisial M, 48 tahun yang diduga sebagai mucikari yang selalu mendatangkan PSK ke Wamena.

BERITA LAINNYA

TERKINI