Unjuk rasa massa di Waropen. (Foto dok Polres Waropen)
KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tersangka kasus pembakaran Kantor Bupati Waropen terus berkembang dan jumlah tersangkanya pun terus bertambah. Bahkan saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 17 orang jadi tersangka, 2 diantaranya yakni inisial BR dan LA telah ditahan.
“Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Waropen. Sebab terindikasi kuat bahwa 2 tersangka itu sebagai provokator,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi, A. M. Kamal melalui rilisnya, Sabtu, 14 Maret 2020.