Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti

Iwan Supriyatna | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:01 WIB
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
Mantan Dirut PT ASDP Ferry Indonesia Ira Puspadewi. [Suara.com/Yandhi Deslatama]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry dengan tersangka eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi.

Untuk itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik telah memberikan berkas kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan segera disidangkan.

“Pada Kamis 12 Juni, KPK juga telah melimpahkan perkara ya dalam hal ini, penyidik telah melimpahkan perkara terkait proses kerjasama usaha atau KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry tahun 2019-2022,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025)

“Bahwa berkas penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga untuk 14 hari ke depan JPU mempunyai waktu untuk menyusun surat dakwaan yang selanjutnya akan masuk ke tahap persidangan,” tambah dia.

Dalam perkara ini, KPK juga melakukan pembantaran penahanan terhadap pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie yang berstatus sebagai tersangka karena sakit dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Sejauh ini tersangka masih dalam proses perawatan dan pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi kesehatannya, apakah nantinya layak untuk dilakukan penahanan atau belum. Tentu KPK berharap kondisi kesehatan dari Saudara A segera membaik sehingga bisa menjalani proses hukum ini dengan lancar,” tutur Budi.

“Tentu ini juga berpedoman pada asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi yang tentunya menghormati hak asasi manusia,” tandas dia.

Diketahui, KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Adjie, mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Muhammad Yusuf Hadi, dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry MAC.

KPK sebelumnya menahan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pada proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.

Adapun para tersangka yang ditahan KPK ini ialah Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Yusuf Hadi.

“Per hari ini, KPK melakukan upaya hukum atau upaya paksa terhadap tersangka-tersangka tersebut yaitu akan melakukan penahanan yaitu terhadap tersangka IP, MYH dan HM,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Penahanan ini dilakukan untuk 20 hari hingga 4 Maret 2025. Mereka ditahan di rutan kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

Sekadar informasi, PT ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan nilai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan begitu, PT ASDP kemudian menguasai 100 persen saham PT Jembatan Nusantara berikut 53 kapal yang dikelola.

Namun, KPK mengungkapkan bahwa ada masalah dalam proses akuisisi perusahaan swasta itu, yaitu kondisi kapal-kapal tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi. KPK mentaksir kerugian negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp1,27 triliun.

Ira Puspadewi menjabat sebagai Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry sejak Desember 2017. Sebelum itu, ia memiliki pengalaman internasional selama 17 tahun di GAP Inc., perusahaan ritel global, dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Global Initiative untuk Regional Asia. Setelah kembali ke Indonesia, Ira memimpin PT Sarinah dan PT Pos Indonesia sebelum akhirnya bergabung dengan ASDP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:43 WIB

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:51 WIB

Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T

Dana Operasional Papua Dipakai Buat Beli Private Jet? KPK Telusuri Aliran Dana Rp1,2 T

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:04 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB