KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua menilai komitmen Gubernur Papua, Lukas Enembe terhadap Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sangat baik.
“Kami mengapresiasi atas komitmen yang tinggi dari Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap keterbukaan informasi publik di Pemprov Papua ini,” kata Ketua KI Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam siaran persnya kepada media di Kota Jayapura, Papua, Senin, 25 Juli 2022.
Menurut Wilhelmus, satu bukti yang telah ditunjukkan Gubernur Papua Lukas Enembe, yakni dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemprov Papua.