KABARPAPUA.CO, Merauke – Kepolisian Sektor Okaba melaksanakan operasi untuk memberantas minuman keras lokal alias milo jenis Sageru yang juga dikenal sebagai tuak di Kampung Okaba, Kabupaten Merauke.
Dari operasi yang dipimpin Kapolsek Okaba, Iptu Syukur Purba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 35 liter Sageru, 17 mayang kelapa yang dipotong dan diturunkan dari pohon serta 7 buah jerigen 5 liter.