Tiga Pembobol Rumah Kosong di Serui Tertangkap “KFK ini diproses atas 3 Laporan Polisi berbeda-beda yaitu pencurian uang sekitar Rp10 juta pada tahun lalu di kompleks Kampung Manawi, kemudian kasus pencurian motor pada Jumat 2 September 2022 dan kasus pencurian dalam rumah pada Sabtu tanggal 17 September 2022,” beber Bintang. PERISTIWA By Redaksi On 22 Sep 2022 Tiga pelaku pembobolan rumah kosong di Serui saat diamankan Polres Kepulauan Yapen, Selasa 20 September 2022. (Dok Humas Polda Papua) 236 Share
KABARPAPUA.CO, Serui – Polres Kepulauan Yapen mengungkap kasus pembobolan rumah kosong di Serui yang terjadi pada Agustus 2022. Tiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda.
Ketiganya masing-masing KFK (21), RY (20) dan LE (20). Salah satu di antaranya berinisial KFK merupakan seorang residivis dengan tiga laporan kasus pencurian.