KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AO ditangkap aparat kepolisian atas kepemilikan narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura, Kamis 22 September 2022.
Pelajar berusia 15 tahun ini tertangkap saat hendak menaiki Kapal Sinabung. Dari tangan AO, polisi mengamankan barang bukti tiga paket ganja yang dibungkus dalam kaos dan disimpan tas punggung.
Kapolsek KPL Jayapura, AKP Rischard L. Rumboy menjelaskan, pelajar tersebut ditangkap sekitar pukul 17.45 WIT saat anggota melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap arus penumpang naik ke atas kapal.