KABARPAPUA.CO, Nabire – Kepolisian Resor Nabire menerapkan hunting system atau sistem hunting dalam Operasi Zebra Cartenz yang telah berlangsung sejak 3 Oktober 2022.
Operasi ini membidik 7 sasaran prioritas pelanggaran, di antaranya adalah pengendara melawan arus atau rambu lalu lintas serta tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Jusman Mori menjelaskan, sistem hunting yang diterapkan dalam Operasi Zebra Cartenz dilakukan dengan cara patroli di sekitar Kota Nabire.