Manfaatkan Dana Otsus, Pemkab Puncak Bagikan Senso Kayu untuk 12 Kelompok

Selain senso kayu, dibagikan juga parang dan meter ukur kayu.

kabarpapua
Kamis, 1 Desember 2022 | 16:25 WIB
Manfaatkan Dana Otsus, Pemkab Puncak Bagikan Senso Kayu untuk 12 Kelompok
Sumber: kabarpapua

Manfaatkan Dana Otsus, Pemkab Puncak Bagikan Senso Kayu untuk 12 Kelompok Kerja Banyak anak asli Puncak sudah bisa menjadi operator senso kayu, hanya saja minim alat. PROVINSI PAPUA By Redaksi On 1 Des 2022 Pembagian senso kayu kepada kelompok kerja di Kabupaen Puncak. Papua Tengah. (Foto Diskominfo Puncak) Share

KABARPAPUA.CO, Ilaga– Pemerintah Kabupaten Puncak terus memanfaatkan dana otonomi khusus (Otsus) Papua untuk kesejahteraan masyarakat setempat. Salah satunya dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan. 

Kali ini, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Nakerperindag) Kabupaten Puncak membagikan 12 unit senso, parang, dan meter ukur kepada 12 kelompok kerja  berdasarkan unit kompetisi dengan menggunakan dana otsus 2022. Penyerahan bantuan diberikan oleh Kepala Dinas Nakerperindag Kabupaten Puncak Naftali Akawal,SE dan didampingi Kabid Tenaga Tenaga Kerja Filipus Purwanto di Ilaga Senin, 28 November 2022 di kantor Dinas Nakerperindak Kabupaten Puncak.

“Pembagian bantuan ini dalam rangka menerjemahkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Puncak. Salah satunya agar warga sejahtera, perlu adanya usaha untuk meningkatkan perekonomian. Sehingga, kami membagikan bantuan senso untuk memotong kayu, lalu kayu dijual kepada pembeli yang membutuhkan balok atau papan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI