Kaltimtoday.co, Samarinda – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam, Jalan Gajah Mada, Samarinda, bakal dilakukan pada 3 Oktober 2022.
Para pedagang menolak kebijakan sepihak dari Pemkot Samarinda tersebut.
Seorang pedagang di Tepian Mahakam, Sumiyana mengaku sedih dan terkejut dengan kebijakan tersebut.
“Kasihan sama rakyat yang kecil-kecil ini loh. Yang nyewa, ya kasihan. Itu sama saja menghilangkan piring nasi rakyat miskin. Kami cari-cari di pinggir jalan, apa enggak sedih?” ujar Sumiyana yang sehari-harinya berjualan tahu tek-tek.