KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kendati sejumlah tempat publik seperti mall, perkantoran hingga mesjid ditutup sementara sebagai antisipasi penyabaran pandemi virus Covid-19, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menjamin pasar tradisional di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) tetap beroperasi seperti biasa.
“Sesuai surat edaran, pasar tradisional kita minta untuk tetap dibuka. Karena apa, masyarakat membutuhkan bahan pokok,” kata Ibnu di Banjarmasin, Kamis (26/3/2020) sore.
Ia bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah memetakan cadangan ataupun ketersediaan bahan pokok. Termasuk bahan pangan dan sembako lainnya.