KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – ZA (53) lelaki asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kedapatan membawa narkotika jenis sabu ke Kabupaten Kotabaru ditangkap oleh tim Satresnarkoba pada Senin (25/10/2021) kemarin.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Gunalis Agam menerangkan bahwa tersangka ZA ditangkap di dalam wilayah Kabupaten Kotabaru tepatnya di Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, tepatnya di depan kantor Dinas Pertanian di jalan Veteran.
“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang mana tersangka diduga sering membawa dan mengedarkan sabu, kemudian anggota Satres Narkoba menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap ZA,” tuturnya.