KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara berhasil meringkus seorang perempuan pengedar narkotika jenis Carnophen Zenith.
Masropah (32) diringkus polisi setelah pengembangan kasus Hariri Rahman yang dibekuk beberapa waktu lalu, dengan kasus yang sama.
Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor mengatakan, dari pengembangan tersangka Hariri Rahman didapati bahwa Zenith yang dimilikinya berasal dari seorang perempuan yang beralamat di Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.