Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Satresnarkoba Polres Barsel

Sepak terjang S (18) terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi harus berakhir di Desa Baru, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

kanalkalimantan
Minggu, 23 Januari 2022 | 15:47 WIB
Pengedar Sabu Lintas Provinsi Dibekuk Satresnarkoba Polres Barsel
Sumber: kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Sepak terjang S (18) terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu lintas provinsi harus berakhir di Desa Baru, Kabupaten Barito Selatan (Barsel). S ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Barsel, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Pelaku S menjual barang haramnya ini ke wilayah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini merupakan respon cepat kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, yang selama ini merasa resah dengan peredaran sabu yang dilakukannya,” kata Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK melalui
Kasat Resnarkoba AKP Bagus Winarmoko SH.

Kasat menerangkan, pihaknya di-back up Unit Resmob Polres Barsel di Desa Baru RT 6 RW 11, berhasil mengamankan pelaku yang dilanjutkan dengan penggeledahan badan.

BERITA LAINNYA

TERKINI