KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) mengamankan seorang pemuda berinisial MA (20) karena kedapatan miliki Narkoba.
Laki-laki pengangguran tersebut ditangkap di sebuah rumah Jalan Akasia Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, pada Selasa (2/8/2022).
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Made Rasa mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarkat ada transaksi narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penyelidikan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, dan akhirnya mengamankan MA.