KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA —
Keinginan jemaat gereja HKBP Maranatha Cilegon untuk memiliki rumah ibadah terusik dengan adanya penolakan dari sejumlah orang yang menamakan dirinya “Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.” Bahkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan tersebut.
Analis Kebijakan dan Subkoordinator Pengembangan Dialog dan Wawasan Multikultural Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, Paulus Tasik Galle kepada VOA- mitra media Kanalkalimantan.com, Sabtu (10/9), mengatakan pihaknya akan segera memanggil wali kota Cilegon ke Kementerian Agama, tetapi belum bisa dipastikan tanggalnya.
Pertemuan yang akan membahas terkait penolakan pendirian gereja HKBP Maranatha tersebut juga nantinya akan dihadiri oleh para tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga tokoh agama lain yang tidak tergabung dalam FKUB.