KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kamis (15/9/2022) kemarin.
Penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kotabaru dengan modus dititipkan melalui jasa pengiriman barang. Barang yang dititipkan dimasukkan ke dalam botol shampo dengan maksud untuk mengelabui petugas.
Barang titipan itu oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) dan petugas Kamtib diperiksa sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) gagal diterima warga binaan.