KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu gelar operasi penertiban umum.
Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu nomor 09 tahun 2018 tentang ketertiban umum, Satpol PP Damkar Tambu menyasar sejumlah tempat yang melanggar ketertiban umum.
Penertiban digelar pada Rabu (14/9/2022) malam, Satpol PP Damkar Tanbu menyisir sejumlah hotel dan penginapan.
Saat operasi penyisiran itu Satpol PP mendapati sejumlah pasangan yang bukan suami istri di dalam kamar hotel, bahkan ada yang masih berstatus pelajar.