Upaya Gerayangi Anak hingga Tendang Kemaluan, Pria di Tanbu Dibekuk Polisi

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam membekuk seorang pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.

kanalkalimantan
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:10 WIB
Upaya Gerayangi Anak hingga Tendang Kemaluan, Pria di Tanbu Dibekuk Polisi
Sumber: kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam membekuk seorang pria terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Adalah M (39), warga Jalan Ansoka, Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, harus meringkuk di tahanan.

“M diamankan tim gabungan pada Senin (10/10/2022) sore di kediamannya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made.

Kasi Humas mengungkapkan, penangkapan M berawal dari adanya laporan dari orangtua korban yang mengaku anaknya dianiaya oleh pelaku.

BERITA LAINNYA

TERKINI