KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna istimewa pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah jabatan dengan masa jabatan 2019-2024, Kamis (24/11/2022).
Pengambilan sumpah sekaligus pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah SHut.
Hadir pada paripurna mendampingi Ketua DPRD Kapuas, Waket I DPRD Kapuas, Yohanes, ST, sejumlah anggota Dewan, Plt Setwan Hj Marlina.
Dari eksekutif hadir Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, Assisten 3 Setda Kapuas, para Kepala OPD, Camat Selat.