KAPOL.ID – Kasus home industri miras impor oplosan berhasil diungkap Satnarkoba Polresta Bandung, sekaligus mengamankan pelakunya, MG (34).
“Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor oplosan di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo Jumat, (29/7/2022).
Pelaku imengedarkan miras impor palsu atau oplosan, hingga menyebabkan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Bandung.