KAPOL.ID–Koruptor tidak mengenal peruntukan anggaran. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu siswa kurang mampu saja kena sunat.
Dugaan kasus tindak pidana korupsi tersebut kini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejati) Kabupaten Tasikmalaya. Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya Hasbullah menduga pelakunya oknum sekolah.
“Berdasarkan temuan dari tim kami pemotongannya antara 10 hingga 20 persen per siswa. Dari 130 sekolah itu sampai miliaran rupiah,” terang Hasbullah.