KAPOL.ID—Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dari kasus tersebut, potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.
Perkembangan terbaru dari proses penyelidikan kasus tersebut, Kejari Kabupaten Tasikmalaya memeriksa satu orang saksi. Saksi berinisial YSHS itu berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.