KAPOL.ID—Satreskrim Polres Tasikmalaya terus melanjut perkara penganiayaan monyet dan lutung. Kini, prosesnya menginjak pada rencana tes kejiwaan para pelaku, AY (25) dan I (24).
Untuk melakukan tes kejiwaan AY dan I, Satreskrim berkoordinasi dengan dokter psikologis. Tes kejiwaan ini untuk memastikan adanya kelainan, lantaran perilaku sadis terhadap lutung Jawa dan monyet ekor panjang demi konten video media sosial sudah di luar ambang kemanusiaan.
“Kami sedang melakukan kordinasi permintaan pada dokter, supaya bisa melakukan periksa psikologisnya. Karena untuk memeriksa psikologis, polisi tidak bisa,” terang Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis (15/9/2022).