KAPOL.ID – Petugas Satpol PP Kabupaten Maybrat di Pos Perbatasan Sehu, gencar menegakkan Perda.
Diketahui, sejak kembali diaktifkannya sejumlah pos di perbatasan sesuai instruksi
Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si termasuk di Sehu, telah berhasil menggagalkan masuknya minuman keras (Miras) ke wilayah Kabupaten Maybrat.
Belum lama ini, petugas Satpol PP disana berhasil mengamankan dan memusnahkan miras.
“Satpol PP Kabupaten Maybrat kembali berhasil menggagalkan masuknya miras jenis Cap Tikus dan sebagainya, di Pos Perbatasn Satpol PP Sehu,” kata Pj. Bupati, Sabtu (24/9).